MK Wajibkan Negara Membiayai Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri dan Swasta

Jakarta (RuangPublik) – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting yang berdampak besar pada sistem pendidikan nasional di Indonesia. Dalam Putusan Nomor 3/PUU-XXIII/2025, MK secara tegas menyatakan bahwa pemerintah wajib menjamin pendidikan dasar tanpa biaya bagi seluruh peserta didik, baik…





