Negara Ambil Alih Pengelolaan Kebun Binatang Bandung, Selamatkan Satwa & Amankan Aset Daerah

“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Ini soal amanah untuk menjaga satwa di Kebun Binatang Bandung agar terlindungi dan tidak terlantar,” tegas Satyawan Pudiyatmoko, Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan.

Ruangkosong.net — Kementerian Kehutanan secara resmi mencabut izin Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas kondisi satwa yang memprihatinkan dan persoalan administratif pengelolaan kawasan konservasi tersebut.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menandatangani keputusan pencabutan izin lembaga konservasi YMT yang berlaku hari ini, Kamis (5/2/2026). Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Bandung melakukan penyegelan menyeluruh di sejumlah titik strategis kebun binatang, termasuk gerbang utama Garuda, kantor, dan Kantin Simba.


Tindakan Penting yang Perlu Diketahui

Berikut adalah langkah-langkah kunci yang ditempuh pemerintah dan informasi penting bagi publik terkait situasi di Bandung Zoo:

Aspek yang DitanganiLangkah & Komitmen PemerintahSasaran / Dampak
Penyelamatan SatwaKemenhut ambil alih perawatan & penyelamatan penuh, periode transisi maksimal 3 bulan.Satwa terlindungi, terhindar dari kelalaian dan potensi malnutrisi.
Pengamanan Aset DaerahPemkot Bandung amankan lahan selaku Barang Milik Daerah (BMD), lakukan penyegelan.Aset negara diamankan dari konflik pengelolaan, fungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) terlindungi.
Koordinasi PemerintahDitandai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota & Dirjen KSDAE, berlaku 3 bulan.Masa transisi berjalan aman terkendali dengan pembagian peran jelas antara Kemenhut, Dislut Jabar, dan Pemkot.
Aspek Sosial & Tenaga KerjaEks pekerja YMT diberi kesempatan lanjut bekerja bersama Pemkot sesuai ketentuan.Stabilitas pekerjaan, operasional dasar (listrik, kebersihan) tetap terjaga selama transisi.
Masa Depan KawasanKawasan akan tetap jadi RTH publik, fokus pada pendidikan, konservasi, lingkungan, dan budaya.Konsep kebun binatang modern berstandar kesejahteraan satwa dunia akan diterapkan.

Latar Belakang & Kronologi Intervensi

Dasar dari intervensi pemerintah ini adalah laporan mengenai kondisi satwa yang memerlukan perhatian mendesak. Organisasi pemerhati satwa, Geopix, pada pertengahan Januari 2026 melaporkan temuan yang mengkhawatirkan, di antaranya gejala stres serius dan malnutrisi pada sejumlah satwa seperti orangutan, monyet hitam, dan gajah. Temuan ini mendorong tuntutan agar Pemkot Bandung dan Kemenhut segera mengevaluasi kondisi pemeliharaan satwa.

Konflik internal pengelola YMT yang berlarut-larut dan status hukum lahan yang merupakan aset Pemkot Bandung semakin memperkeruh situasi, hingga kebun binatang sempat ditutup dan dibuka secara gratis untuk pengunjung. Kondisi ini dinilai telah membahayakan keselamatan satwa dan keamanan aset daerah.

Pernyataan Kunci Pejabat

Dari Kementerian Kehutanan

Prof. Dr. Satyawan Pudiyatmoko, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), menegaskan komitmen penyelamatan sebagai prioritas utama.

“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar. Ini adalah amanah,” ujarnya di Bandung.
Ia menambahkan, Kemenhut akan mencari pengelola baru yang lebih profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa dunia dalam jangka waktu tiga bulan ke depan.

Dari Pemerintah Kota Bandung

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti dua aspek penting: pengamanan aset daerah dan perlindungan satwa.

“Kebun Binatang Bandung adalah tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik dengan fungsi perlindungan. Negara wajib hadir untuk menjaga aset ini dan memastikan satwa terlindungi,” kata Farhan.
Farhan menekankan, satwa tidak boleh menjadi korban konflik kelembagaan, dan prioritas saat ini adalah memastikan mereka aman, dirawat, dan tidak terlantar. Ia juga memastikan mantan pekerja YMT akan tetap menjadi perhatian dan berpeluang bekerja bersama Pemkot.

Masa Depan Bandung Zoo

Masa depan Kebun Binatang Bandung telah digariskan dengan lebih jelas. Kawasan ini akan dipertahankan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik dengan fungsi perlindungan. Pengelolaannya diarahkan untuk menjadi lebih profesional dengan mengedepankan fungsi pendidikan, konservasi, lingkungan hidup, dan budaya sebagai prioritas utama.

Langkah ini mengisyaratkan transformasi menuju konsep kebun binatang modern yang tidak sekadar tempat hiburan, tetapi menjadi pusat konservasi, edukasi, dan penelitian yang mengutamakan kesejahteraan satwa secara paripurna.

Saat ini, publik dapat melihat bahwa negara hadir secara konkret melalui penyegelan dan pengambilalihan perawatan satwa. Tindakan ini menegaskan bahwa perlindungan terhadap aset negara dan makhluk hidup di dalamnya adalah tanggung jawab yang tidak dapat ditawar.


ruangkosong
ruangkosong
Articles: 158

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *